“Dana penyertaan modal yang digelontorkan Pemkab Balangan sebesar Rp20 miliar harusnya dikelola melalui mekanisme RUPS namun yang terjadi uang digunakan tanpa izin”
“Dana penyertaan modal yang digelontorkan Pemkab Balangan sebesar Rp20 miliar harusnya dikelola melalui mekanisme RUPS namun yang terjadi uang digunakan tanpa izin”