“Operasi Patuh Intan akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalsel”
keselamatan lalu lintas
“Melalui penerapan tilang elektronik, penegakan hukum berlalu lintas akan menjadi lebih obyektif dengan bukti yang jelas”