“Dua orang pelaku pengedar narkoba, berinisial DD (34) dan ML (45) yang merupakan warga Desa Kayu Rabah RT 005 RW 001, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)”
“Dua orang pelaku pengedar narkoba, berinisial DD (34) dan ML (45) yang merupakan warga Desa Kayu Rabah RT 005 RW 001, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)”