“Setelah JPU Kejari HST melakukan banding ke Pengadilan Tinggi di Banjarmasin, maka terpidana diputuskan menjalani hukuman 36 bulan penjara”
“Setelah JPU Kejari HST melakukan banding ke Pengadilan Tinggi di Banjarmasin, maka terpidana diputuskan menjalani hukuman 36 bulan penjara”
TABIRkota.com memiliki jaringan media daerah, salah satunya TABIRkalteng untuk liputan berita Kalimantan Tengah.