“Saat ini Raperda tentang Pajak dan Retrebusi Daerah yang telah diparipurnakan pada 12 Januari lalu, telah diajukan ke Kementrian melalui Gubernur Kalteng untuk dievaluasi”
dprd barsel
“Aspirasi, usulan dan saran dari masyarakat tersebut, dirangkum dalam lima bidang, masing-masing pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keagamaan, fasilitas sosial serta perekonomian”
“Dengan ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda, maka dapat menjadi acuan dalam pemungutan pajak dan retrebusi daerah oleh Pemkab Barsel”



