“Status Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan, resmi ditetapkan BPBD Balangan, terhitung dari 12 Agustus hingga 31 Oktober mendatang”
“Status Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan, resmi ditetapkan BPBD Balangan, terhitung dari 12 Agustus hingga 31 Oktober mendatang”