“Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/ 0454 /KUM/2025 yang di terbitkan pada tanggal 5 Mei 2025”
“Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/ 0454 /KUM/2025 yang di terbitkan pada tanggal 5 Mei 2025”