“Suryatin Hidayah menjadi anggota DPRD HST menggantikan Haji Asoy yang sebelumnya mengundurkan diri karena alasan kesehatan”
anggota DPRD HST
“MS divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta dengan ketentuan, jika tidak membayar maka diganti kurungan penjara empat bulan”