Serahkan LKPD Tepat Waktu, Bupati Tabalong: Bentuk Kedisiplinan dan Kepatuhan

“LKPD Unaudited 2025 merupakan bentuk komitmen Pemkab Tabalong dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah”

Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menyerahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalsel (foto: TABIRkota/ist)

TANJUNG (TABIRkota) – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara tepat waktu, merupakan bentuk kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujar Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Noor Rifani.

Hal tersebut disampaikan H Muhammad Noor Rifani menanggapi penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel yang tepat waktu.

Menurutnya, LKPD Unaudited 2025 telah ia serahkan secara langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Kalsel, H Andriyanto di Auditorium BPK Perwakilan Kalsel, Kota Banjarbaru pada Selasa (31/3).

“Penyerahan LKPD Unaudited 2025 memiliki makna strategis sebagai bentuk komitmen Pemkab Tabalong dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Arba (1/4).

Ia mengatakan, proses penyusunan LKPD Unaudited 2025 tetap mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan sejumlah penyempurnaan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Acuan tersebut di antaranya, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, percepatan rekonsiliasi data serta optimalisasi pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah yang pada tahun ini telah sepenuhnya menggunakan SIPD-RI,” katanya.

Ia menambahkan, menghadapi audit terinci BPK yang akan dilaksanakan selama 28 hari ke depan, Pemkab Tabalong telah melakukan berbagai persiapan.

“Persiapan antara lain kelengkapan dokumen pendukung, kesiapan tim pendamping pada setiap perangkat daerah serta koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait,” tambahnya.

Pemkab Tabalong telah menyiapkan dokumen pendukung secara maksimal serta melakukan reviu internal agar seluruh data yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara memadai selama proses pemeriksaan berlangsung.

Diharapkan, penyerahan LKPD 2025 kali ini, Pemkab Tabalong dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kalinya. (lhm/ra)

Pewarta: Ilham Ali Naufal

Journalist - Tabalong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip