
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Pembagian Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), diduga salah sasaran hingga warga berinisiatif melapor kepada anggota dewan dan camat setempat.
Menurut salah seorang warga Luwe Hulu, Supiadi, pembagian KHBS yang merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalteng tersebut, telah dilakukan di Kantor Desa setempat pada 30 Maret lalu.
“Data penerima manfaat KHBS diduga tidak sesuai dengan tujuh poin kriteria yang berhak,” ujarnya di Luwe Hulu, Arba (1/4).
Data KHBS tercantum beberapa penerima manfaat yang tidak layak, seperti warga yang ternyata memiliki mobil atau toko sembako, memiliki penghasilan tetap dan masih usia muda dan bahkan ada yang memiliki usaha rumah kost di Muara Teweh dan masih sehat jasmani.
Ia mengatakan, warga yang seharusnya masuk kriteria, justru tidak terdata sebagai penerima manfaat KHBS yang digadang-gadang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pra sejahtera melalui bantuan pendidikan, kesehatan dan pangan.
"Data penerima manfaat KHBS di Luwe Hulu berjumlah 87 orang, namun semuanya merupakan kalangan menengah ke atas serta memiliki usaha seperti pemilik toko sembako dan rata-rata berprofesi sebagai karyawan perusahaan,” katanya.
Atas temuan tersebut, warga Luwe Hulu melapor ke Camat Lahei Barat dan menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD Barut, H Tajeri.
Terpisah, H Tajeri saat dikonfirmasi membenarkan menerima keluhan warga Luwe Hulu terkait dugaan KHBS yang salah sasaran dan telah dikonfirmasikan dengan Camat Lahei Barat.
“Informasi dari Camat, memang ada laporan warga yang keberatan nama mereka tidak masuk data penerima manfaat KHBS padahal sesuai kriteria,” katanya.
Menurutnya, pengakuan aparat desa setempat menyebutkan, data penerima manfaat KHBS bukan dari mereka, melainkan berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“terkait adanya data penerima yang dirasa tidak berhak maupun ada warga yang seharusnya menerima namun tidak masuk dalam data, pihak relawan tidak berani mengambil keputusan untuk menahan penyaluran karena ada prosedur yang harus dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Luwe Hulu hanya bisa memfasilitasi dan terkait kemungkinan adanya data penerima baru, dari pihak provinsi membuka ruang untuk diusulkan pada penyaluran KHBS tahap selanjutnya.
“Hasil konfirmasi dengan Camat Lahei Barat seperti itu dan dalam hal ini, saya selaku wakil rakyat telah mencoba untuk meninisiasi apa yang dikeluhkan warga,” tambahnya.
KHBS sendiri adalah program bantuan sosial dari Pemprov Kalteng yang diluncurkan untuk 300.000 keluarga, meliputi paket pangan (beras, gula dan minyak) senilai Rp150 ribu serta uang tunai Rp450 ribu pada tahap awal.
Program tersebut bertujuan memberdayakan masyarakat kecil atau pedalaman, menjamin pendidikan serta kesehatan yang untuk validasi penerima dapat dilakukan mandiri melalui situs humabetang.id.
Penyaluran bantuan dilaksanakan melalui Bank Kalteng dengan didampingi petugas desa dan TKSK, dengan membawa KTP, KK serta KHBS. (ded/ra)




