
KOTABARU (TABIRkota) – Kejaksaan Negari (Kejari) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil memulihkan keuangan negara dengan melakukan upaya penagihan piutang tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Hillcon Jaya Sakti sebesar lebih dari Rp6,7 Miliar.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru, Taruli Palthi Patuan, PT Hillcon Jaya Sakti tercatat memiliki tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 11 bulan, terhitung sejak April 2025 hingga Februari 2026.
“Upaya pemulihan keuangan negara dilakukan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kotabaru,” ujarnya di Kotabaru, Selasa (10/3).
Upaya tersebut sesuai tugas dan fungsi Seksi Datun sebagai penegakan kepatuhan terhadap kewajiban perusahaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penagihan piutang iuran tersebut, katanya, dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin.
“Penegakan kepatuhan dilakukan melalui proses koordinasi, bantuan hukum serta upaya penagihan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Kotabaru,” katanya.
Atas hal tersebut, PT Hillcon Jaya Sakti telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran piutang iuran secara transparan dan akuntabel, sehingga hak-hak pekerja dapat dipulihkan.
Ia menambahkan, seluruh perusahaan dan pemberi kerja di wilayah hukum Kejari Kotabaru diminta agar senantiasa mematuhi kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan para pekerjanya,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Vina Dwina Yuskin mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Kajari Kotabaru beserta jajaran atas dukungannya dalam memastikan pelaksanaan kepatuhan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Atas upaya yang dilakukan Kejari Kotabaru, PT Hillcon Jaya Sakti telah melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara tuntas atau lunas,” katanya.
Tercatat per tanggai 27 Februari 2026, PT Hillcon mengajukan permohonan tutup pendaftaran di BPJS Ketenagakerjaan dan sudah tidak lagi beroperasi. (cah/ra)



