
BUNTOK (TABIRkota) – Warga Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pihak perusahaan PT Kadira Nusa Pertama Inti (KNPI) di Desa Tampulang, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) untuk angkat kaki meninggalkan lahan yang saat ini masih sengketa.
Tuntutan warga Tambak Banjai tersebut disuarakan mereka yang tengah menggelar aksi demo di Kantor PT KNPI, Tampulang, Jenamas, Kamis (26/3).
Menurut penerima kuasa warga Tambak Bajai, Bendi alias Beben, aksi demo dilakukan untuk menuntut pembayaran ganti rugi atas lahan masyarakat yang telah lama dikuasai perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Kami tidak pernah menerima satu sen pun pembayaran ganti rugi atas tanah masyarakat yang sudah digarap perusahaan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihak perusahaan harus segera memenuhi kewajiban pembayaran kepada warga pemilik lahan.
“Silakan angkat kaki dan bongkar seluruh aset serta cabut pohon sawit di lahan yang bersengketa, karena tidak ada pimpinan perusahaan yang hadir untuk mengambil keputusan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya membantah klaim pihak perusahaan bahwa telah dilakukan pembayaran atas ganti rugi lahan yang disengketakan.
“Kami meminta bukti pembayaran yang disebut telah diberikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, kuasa hukum perusahaan menandatangani surat pernyataan dan diberi waktu satu minggu untuk menjawab tuntutan warga.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, warga meminta perusahaan meninggalkan lahan yang disengketakan.
Aksi demonstrasi berlangsung aman dengan pengawalan dari personel Polsek Jenamas dan Polres Barito Selatan. (mad/ra)




