
BUNTOK (TABIRkota) — Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Hasanudin Agani menegaskan pengaturan pelaksanaan pekerjaan desa menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Hasanudin Agani saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) di Aula Kantor Kecamatan setempat, Jum’at (6/2).
Menurutnya, tidak semua pekerjaan pembangunan harus dikerjakan langsung oleh Pambakal (Kepala Desa).
“Pembagian peran yang jelas diperlukan agar pelaksanaan pembangunan berjalan tertib dan sesuai aturan serta sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Ia mengatakan, koordinasi antarperangkat desa dan pemangku kepentingan perlu diperkuat dalam setiap tahapan pembangunan untuk mencegah munculnya persoalan di lapangan.
“Koordinasi merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan pemerintah kecamatan dan desa,” katanya.
Pengaturan pelaksanaan pekerjaan desa, tambahnya, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pembangunan, sesuai regulasi yang berlaku.
“Pengaturan bertujuan melindungi aparatur desa dari tekanan oknum yang tidak bertanggung jawab dan agar dapat bekerja lebih profesional,” tambahnya.
Pemerintah daerah akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa untuk menciptakan pembangunan yang aman dan tertib.
Musrenbang di Dusel dihadiri unsur pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya. (mad/ra)




