Prabowo vs Bajingan Koruptor; “We Hope Not Only Just Talking Head”

“Publik menaruh harapan besar bahwa Prabowo tidak mengulangi pola pemimpin sebelumnya: keras di pidato, lunak di kebijakan”

(Ilustrasi)


Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si

PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto bahwa bangsa ini sedang “dikepung oleh bajingan koruptor” sejatinya bukan sekadar retorika emosional, melainkan pengakuan politik yang sangat serius. Ungkapan itu mencerminkan kesadaran bahwa korupsi bukan lagi penyakit pinggiran, melainkan telah menjelma menjadi sistem yang mengakar dan mengepung hampir seluruh sendi kekuasaan negara.

Namun, dalam sejarah politik Indonesia, publik sudah terlalu sering mendengar pidato heroik tentang perang melawan korupsi. Kata-kata keras kerap lahir dari mimbar kekuasaan, tetapi berakhir menjadi sekadar “talking head” tanpa keberanian struktural untuk memukul aktor-aktor utamanya. Karena itu, pernyataan Prabowo harus diuji bukan dari diksi, melainkan dari tindakan nyata.

Korupsi di Indonesia bukan hanya soal individu serakah, tetapi merupakan kolaborasi kompleks antara elite politik, birokrasi, aparat penegak hukum, dan oligarki ekonomi. Dalam konteks ini, “bajingan koruptor” bukan figur tunggal, melainkan jaringan yang hidup, beradaptasi, dan bahkan mampu menunggangi kekuasaan yang sah.

Prabowo kini berada pada posisi paradoksal. Di satu sisi, ia adalah Presiden dengan legitimasi elektoral yang kuat. Di sisi lain, ia memimpin negara dengan koalisi besar yang di dalamnya tidak steril dari aktor-aktor bermasalah. Di sinilah ujian sesungguhnya dimulai: berani melawan sistem yang ikut menopang kekuasaannya sendiri, atau memilih kompromi demi stabilitas politik semu.

Retorika anti-korupsi akan kehilangan makna jika tidak diikuti dengan pembenahan serius lembaga penegak hukum. KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian harus ditempatkan sebagai instrumen independen, bukan alat tawar-menawar politik. Tanpa itu, perang melawan korupsi hanya akan menyasar ikan kecil, sementara predator besar terus berenang bebas.

Publik menaruh harapan besar bahwa Prabowo tidak mengulangi pola pemimpin sebelumnya: keras di pidato, lunak di kebijakan. Pernyataan “dikepung koruptor” semestinya menjadi deklarasi perang terbuka, bukan sekadar framing untuk membangun citra populis di awal pemerintahan.

Masalahnya, korupsi di Indonesia telah berevolusi. Ia tidak selalu muncul dalam bentuk suap kasar, tetapi menjelma dalam kebijakan yang dibajak, proyek yang direkayasa, dan regulasi yang dirancang untuk kepentingan segelintir elite. Inilah korupsi kelas atas yang sulit disentuh tanpa keberanian politik luar biasa.

Jika Prabowo sungguh ingin membuktikan ucapannya, langkah pertama adalah memutus relasi kekuasaan dengan aktor-aktor bermasalah. Tidak ada perang melawan korupsi yang efektif jika pelaku berada di lingkar dalam istana, partai pendukung, atau kroni ekonomi yang kebal hukum.

Lebih jauh, keberanian politik juga berarti siap menghadapi risiko instabilitas jangka pendek. Membersihkan sistem pasti menimbulkan perlawanan balik. Namun, sejarah menunjukkan bahwa bangsa besar lahir bukan dari pemimpin yang aman, melainkan dari pemimpin yang berani mengambil risiko demi keadilan.

Pernyataan Prabowo juga harus dibaca sebagai pengakuan bahwa negara sedang dalam kondisi darurat moral. Ketika koruptor disebut “bajingan”, itu menandakan krisis etika yang akut. Namun, krisis ini tidak akan selesai dengan makian, melainkan dengan reformasi institusional yang konsisten.

Publik menunggu apakah Prabowo berani membuka kembali ruang bagi pemberantasan korupsi yang progresif, termasuk memperkuat KPK secara struktural dan politis. Tanpa itu, lembaga anti-korupsi hanya akan menjadi simbol, bukan senjata.

Di level kebijakan, transparansi anggaran, digitalisasi pelayanan publik, dan pembatasan konflik kepentingan harus menjadi agenda utama. Korupsi tumbuh subur dalam ruang gelap, dan negara selama ini terlalu banyak menyediakan ruang tersebut.

Lebih penting lagi, Prabowo harus memastikan bahwa hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Selama keadilan bersifat selektif, kepercayaan publik akan terus runtuh, dan pernyataan keras presiden hanya akan menjadi ironi politik.

Dalam konteks global, keberhasilan memberantas korupsi juga menentukan posisi Indonesia di mata dunia. Investasi, kepercayaan internasional, dan stabilitas ekonomi sangat bergantung pada kepastian hukum dan integritas tata kelola negara.

Sejarah akan mencatat Prabowo bukan dari seberapa keras ia berbicara, tetapi dari seberapa banyak koruptor kelas kakap yang benar-benar tumbang di era pemerintahannya. Inilah ukuran objektif kepemimpinan anti-korupsi.

Jika perang melawan korupsi gagal, maka pernyataan “kita dikepung koruptor” justru akan berbalik menjadi pengakuan kegagalan negara melindungi rakyatnya sendiri. Lebih tragis lagi, ia akan dikenang sebagai retorika tanpa keberanian.

Namun, jika Prabowo konsisten, tegas, dan tidak kompromistis, maka pernyataan itu bisa menjadi titik balik sejarah. Sebuah momen ketika negara berhenti bernegosiasi dengan kejahatan.

Rakyat Indonesia tidak menuntut kesempurnaan, tetapi menuntut keberanian dan kejujuran. Publik paham bahwa melawan korupsi bukan pekerjaan mudah, tetapi ketidakberanian jauh lebih berbahaya daripada kegagalan.

Oleh karena itu, harapan publik sederhana namun tegas: jangan hanya menjadi “talking head”. Jadilah kepala negara yang benar-benar memimpin perang melawan korupsi, bukan sekadar mengomentarinya.

Pada akhirnya, masa depan pemerintahan Prabowo akan ditentukan oleh satu pertanyaan fundamental, apakah ia akan dikenang sebagai presiden yang berani melawan bajingan koruptor, atau sebagai pemimpin yang tahu musuhnya, tetapi memilih berdamai dengannya.***

Penulis: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si
Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia. Tinggal di Banjarmasin

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip