
TANJUNG (TABIR Kota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Focus Group Discussion (FGD) forum penyampaian hasil kajian potensi penumpang dan kargo transformasi udara serta rute penerbangan, untuk mematangkan rencana aktivasi Bandar Udara (Bandara) Warukin.
Menurut Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, FGD yang dihadiri para pemangku kepentingan dari lintas sektor tersebut, telah dilaksanakan di Hotel Mercure Jakarta Pusat pada Jumat (13/2) kemarin.
“Pengembangan operasional Bandara Warukin mendapat sambutan positif dan dukungan dari semua pihak yang hadir dalam FGD tersebut,” ujarnya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Sabtu (14/2).
FGD tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan seperti Ketua DPRD Tabalong, Bupati Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah (Kalteng), Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), perwakilan Kementerian Perhubungan RI, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tabalong, Tumbur P Manalu serta Kepala Dishub Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari dunia usaha, FGD diikuti perwakilan PT Adaro Indonesia, PT Alamtri Resources Indonesia, PT Putera Perkasa Abadi dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama.
Sementara dari pihak maskapai, hadir Pjs Vice President Airport-Training PT Pelita Air Service serta Chief Commercial Officer Fly Jaya.
H Muhammad Noor Rifani mengatakan, keberadaan bandara telah menjadi kebutuhan strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
“Selain itu, sekaligus juga untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat Tabalong dan daerah sekitarnya, karena waktu tempuh perjalanan menjadi lebih singkat,” katanya.
Langkah selanjutnya, tambahnya, adalah menindaklanjuti dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak maskapai, dunia usaha dan pemerintah daerah di sekitar Tabalong.
“2027 mendatang, Pemkab Tabalong akan mengupayakan penambahan panjang lintasan, dimana saat ini 1.400 meter menjadi 1.600 meter, sehingga pesawat Boeing juga bisa mendarat,” tambahnya.
Aktivasi bandara Warukin dinilai akan meningkatkan mobilitas pelaku usaha, memperlancar koordinasi antarinstansi serta memperkuat konektivitas antarwilayah seperti Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah hingga Paser di Kaltim dan Tamiyang Layang di Kalteng.
Dalam FGD tersebut juga disampaikan simulasi perhitungan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, termasuk komponen tuslah, PPN dan Airport Tax.
Dengan asumsi penggunaan pesawat berkapasitas 30 penumpang, estimasi tarif rute yang dapat dilayani di antaranya penerbangan Warukin – Banjarmasin dengan biaya sekitar Rp734 ribu, Warukin – Balikpapan Rp900 ribu, Warukin – Jakarta (Bandar Udara Halim Perdanakusuma) Rp3,3 juta serta Warukin – Surabaya Rp2,2 juta. (lhm/ra)




