
BARABAI (TABIRKota) — Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) membantah pedagang buah adu pukul yang viral di media sosial menimbulkan korban jiwa.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasubsi PIDM Humas, Aiptu Muhammad Husaini, perkelahian pedagang buah tersebut terjadi pada Selasa (30/12) lalu.
“Perkelahian terjadi sekitar pukul 23.00 Wita, di Jalan PHM Noor Barabai, tepatnya seberang Momoyo,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Kamis (1/1).
Narasi di media sosial, ujarnya, yang menyatakan korban meninggal dunia dengan penuh luka tersebut tidak benar.
“Pedagang buah tersebut adu pukul menggunakan kayu, bukan senjata tajam seperti isu yang beredar,” ujarnya.
Perkelahian tersebut telah dinyatakan selesai dan kedua pedagang sudah berdamai secara kekeluargaan.
Kepada masyarakat, tambahnya, diimbau agar bijak dalam menyampaikan informasi di media sosial.
“Kedua belah pihak tidak ada yang melapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres HST, karena sudah damai,” tambahnya.
Masyarakat juga diimbau agar mencegah penyebaran hoax yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. (fer)




