Terlilit Pinjol, Warga Buntok Barsel Bikin Laporan Palsu Pura-Pura Jadi Korban Perampokan

“Setelah dilakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi dan korban, petugas menemukan fakta yang tidak sesuai dengan laporan awal”

MRP (kemeja kotak-kotak), warga Buntok yang mengaku menjadi korban perampokan gara-gara terlilit pinjol (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Seorang pria warga Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), nekat membuat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban aksi perampokan akibat terlilit utang pinjaman online atau pinjol.

Menurut Kapolres Barsel, AKBP Jekcson R Hutapea, sebelumnya, korban berinisial MRP melaporkan peristiwa perampokan yang diklaim terjadi pada Ahad (18/1) sekitar pukul 04.30 Wib saat berada di kamar rumah orang tuanya di Jalan Pahlawan.

“Namun setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara serta pemeriksaan saksi dan korban, kami menemukan fakta yang tidak sesuai dengan laporan awal,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Lama Barsel, Selasa (20/1).

Dalam laporan yang dibuat korban, ia mengaku melihat pelaku melarikan diri melalui jendela kamar dan sempat terjadi perlawanan hingga dirinya diserang menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kehilangan uang sebesar Rp8 juta yang disimpan di dalam koper serta mengalami luka pada tangan kanan.

AKBP Jekcson R Hutapea mengatakan, hasil penyelidikan lanjutan tidak menemukan adanya tanda-tanda perampokan sebagaimana yang disampaikan korban.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan, korban akhirnya mengakui bahwa peristiwa tersebut merupakan rekayasa yang dibuat sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, luka pada tangan korban sengaja dibuat sendiri menggunakan pisau dapur agar cerita yang disampaikan terlihat seolah-olah benar.

“Motif korban melakukan rekayasa karena adanya tekanan persoalan utang pinjol,” tambahnya.

Dalam konferensi pers, MRP mengakui seluruh perbuatannya serta menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, kepolisian dan masyarakat Barsel.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar luas di media sosial, sebelum ada keterangan resmi dari aparat berwenang.

Atas perbuatannya, korban dikenakan sanksi berupa pernyataan tertulis dan diminta tidak mengulangi perbuatan serupa karena telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (mad/ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pilkada Melalui DPRD: Kualat Daulat Rakyat

Sel Jan 20 , 2026
"Kedaukatan rakyat tidak dapat disepadankan dengan nominal angka yang dikeluarkan. Jika sekadar hemat maka yang layak dievaluasi ada lah program MBG yang tanpa presiden tahu, berpotensi digerogoti kelompok dan lingkaran tertentu"

You May Like

TABIRklip