Ramai Penipuan Modus SMS e-Tilang Kejaksaan RI, Kejari Kotabaru Imbau Masyarakat Waspada

“Masyarakat diimbau mewaspadai penipuan yang beredar melalui SMS blast phising yang mengatasnamakan e-Tilang Kejaksaan RI”

Kasi Intel Kejari Kotabaru, Rhaksy Gandhy Arifran (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rhaksy Gandhy Arifran mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus e-Tilang Kejaksaan RI.

Menurutnya, tengah ramai di masyarakat, penipuan yang beredar melalui SMS blast Phising yang mengatasnamakan e-Tilang Kejaksaan RI.

“Modusnya, pemberitahuan denda tilang dan menyertakan tautan tertentu, dengan tujuan mencuri data pribadi serta data kartu pembayaran,” ujarnya di Kotabaru, Arba (28/1).

Ia mengatakan, pembayaran denda e-Tilang hanya dilakukan melalui situs resmi Kejaksaan RI, yaitu: https://tilang.kejaksaan.go.id. dan pihak Kejaksaan tidak pernah mengirimkan tautan pembayaran melalui pesan pribadi.

“e-Tilang Kejaksaan juga tidak menggunakan rekening perseorangan dan tidak bekerja sama dengan pihak lain di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan,” katanya.

Masyarakat yang sudah terlanjur membuka tautan atau link phising, diimabu untuk segera mengganti password email, mbanking dan media sosia, serta menghubungi call center bank dan customer service e-wallet.

Ia menambahkan, masyarakat juga diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi, tidak mudah percaya terhadap pesan yang mencurigakan serta tidak mengakses atau melakukan pembayaran melalui tautan selain situs resmi.

“Apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan, masyarakat diharapkan untuk tidak menindaklanjuti dan segera melaporkannya kepada aparat penegak
hukum terdekat,” tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak
penipuan dan melindungi diri dari kerugian. (cah/ra)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terima UHC Awards 2026 Predikat Utama, Bupati Balangan: Komitmen Jamin Layanan Kesehatan Masyarakat

Rab Jan 28 , 2026
"Predikat Utama menempatkan Balangan sebagai salah satu dari dua kabupaten di Kalsel yang memperoleh kategori tertinggi pada ajang UHC Awards 2026"

You May Like

TABIRklip