
KAPUAS (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) memperoleh dukungan pendanaan dari Bank Dunia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu sebesar Rp120 miliar.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, pendanaan yang akan dialokasikan selama lima tahun tersebut, diperoleh dari hasil kunjungan kerja (kunker) ke Kemendagri RI di Jakarta pada Kamis (8/1) kemaren.
“Program tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan sektor persampahan sebagai salah satu agenda transformasi utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045,” ujarnya di Kapuas, Jumat (9/1).
Ia mengatakan, pengelolaan sampah kini tidak lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan bagian dari strategi pembangunan nasional.
“Kapuas menjadi salah satu daerah yang dipercaya untuk mengimplementasikan platform pengelolaan sampah nasional,” katanya.
Pengelolaan dilakukan dengan pendekatan hulu ke hilir, mulai dari pengurangan sampah di sumber hingga pengolahan akhir.
Konsep ekonomi sirkular diterapkan agar sampah memiliki nilai tambah dan tidak menjadi beban lingkungan.
Ia menambahkan, perencanaan program disusun secara terintegrasi dengan prinsip full cost recovery (FCR) guna menjamin keberlanjutan layanan persampahan di daerah.
“Selain penguatan sistem, program tersebut juga mendorong partisipasi masyarakat, peningkatan kapasitas pemerintah daerah serta keterlibatan pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya.
Skema pengelolaan juga menegaskan pemisahan peran antara operator dan regulator untuk memastikan tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel.
Diharapkan, dukungan pendanaan dan pendampingan dari Bank Dunia dapat mempercepat pembenahan sistem persampahan, meningkatkan kualitas lingkungan serta mendukung target pembangunan berkelanjutan di Kapuas. (uan/ra)




