Jelang Ramadhan 1447H, Pemkab HST Kendalikan Inflasi Melalui Pasar Murah

“Berbagai kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga di bawah dari pasaran”

Warga berbondong-bondong belanja di Pasar Murah Taras Padang, Kecamatan LAS, HST (foto: TABIRkota/kominfo hst)


BARABAI (TABIRkota) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengendalilan inflasi melalui pasar murah menjelang bulan ramadhan 1447 Hijriyah, di Desa Taras Padang, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Arba (21/1).

Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko mengatakan, pasar murah merupakan langkah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mrngendalikan inflasi, menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan kebutuhan pokok.

“Menghadapi bulan Ramadhan, pasar murah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pasar murah tersebut, ujarnya, sebagai upaya menekan tingkat inflasi di HST dengan menyediakan bahan pokok harga terjangkau.

“Semoga pasar murah terus berlanjut di 11 kecamatan agar stabilitas harga merata di seluruh wilayah HST,” ujarnya.

Pasar murah menjual berbagai komoditas kebutuhan pokok, seperti minyak kita Rp16 ribu, gula Rp17 ribu dan tepung Rp9 ribu masing-masing per kilogram.

Selain itu, susu kental manis Rp7 ribu, garam kapal besar Rp4 ribu, Ajinomoto Tp4.500 serta royco ayam dan sapi Rp4.500 masing-masing per kemasan.

Disdag HST juga didukung Perum Bulog dengan menyediakan 500 kilogram beras premiun, 150 kilogram gula pasir dan 150 liter minyak goreng.

Sedangkan Pertamina menyediakan 100 tabung Gas LPG tiga kilogram dengan harga Rp18.500 dan Dinas Pertanian HST mendukung 43 kilogram telur ayam.

Berbagai kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga di bawah dari pasaran. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wabup Tapin Buka Penyuluhan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis Daerah

Rab Jan 21 , 2026
"Penyuluhan dan penerangan hukum sangat penting sebagai upaya preventif untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah"

You May Like

TABIRklip