
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Wiyatno meminta agar program-program yang menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dirumuskan secara matang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa.
Hal tersebut disampaikan HM Wiyatno saat menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Kapuas Barat, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula SMK GKE Imanuel Mandomai, Arba (14/1).
Menurutnya, Musrenbang merupakan forum strategis yang sangat penting, sebagai wadah musyawarah antarpemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk langkah-langkah penanganan masalah-masalah mendesak yang ada di wilayah,” ujarnya.
Ia mengatakan, usulan-usulan dari Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD tahun 2027, dengan tetap mengedepankan pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.
“Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025–2029, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025,” katanya.
Ia menambahkan, RPJMD bukan hanya menjadi pedoman pemerintah daerah, tetapi juga menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan di Kapuas.
“Karena itu, harmonisasi dan sinergitas antarjenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan,” tambahnya.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat harus ditopang oleh pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah, yang didukung dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi serta sarana pendukung lainnya. (yul/ra)




