
Oleh: Dr Muhammad Uhaib As’ad M.Si
PERNYATAAN Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas persoalan tambang bermasalah dan Bank Kalsel, membuka ruang refleksi yang lebih luas tentang bagaimana relasi kekuasaan bekerja dalam tata kelola ekonomi daerah.
Pernyataan tersebut tidak berdiri sendiri sebagai respons administratif, melainkan menjadi penanda adanya persoalan struktural dalam hubungan antara kekuasaan politik, kepentingan bisnis dan institusi publik.
Di antara dua isu yang disorot, Bank Kalsel justru memiliki posisi yang jauh lebih strategis dan menentukan.
Sebagai bank pembangunan daerah (BPD), Bank Kalsel bukan sekadar lembaga keuangan, melainkan simpul kekuasaan ekonomi-politik yang mengelola dana publik, menopang kebijakan fiskal daerah dan berpotensi menjadi arena tarik menarik kepentingan elite.
Bank Kalsel: Bank Pembangunan atau Instrumen Kekuasaan?
SECARA normatif, Bank Kalsel dibentuk untuk mendukung pembangunan daerah, memperkuat ekonomi lokal serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Namun dalam praktik ekonomi politik daerah, posisi strategis tersebut sekaligus menjadikan Bank Kalsel rentan terhadap intervensi kekuasaan politik.
Pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas memiliki pengaruh signifikan terhadap arah kebijakan dan manajemen bank.
Dalam konteks ini, temuan BPK terkait kelemahan tata kelola, sistem pengendalian internal, dan prinsip kehati-hatian tidak bisa dibaca semata sebagai kesalahan teknis, melainkan sebagai indikasi masalah struktural dalam relasi kekuasaan.
Pernyataan Gubernur dan Pengelolaan Legitimasi
KOMITMEN gubernur untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tentu penting secara formal. Namun dalam perspektif ekonomi politik, pernyataan tersebut juga berfungsi sebagai pengelolaan legitimasi kekuasaan.
Ketika sebuah bank daerah disorot lembaga audit negara, yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja bank, tetapi juga kredibilitas pemerintah daerah dan kepercayaan publik.
Karena itu, respons politik atas temuan audit sering kali tidak hanya berorientasi pada perbaikan teknis, tetapi juga pada pengendalian narasi agar stabilitas politik dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Bank Kalsel dalam Jaring Patronase Politik – Bisnis
DI BANYAK daerah, bank pembangunan daerah kerap terjebak dalam logika patronase politik–bisnis.
Dalam sistem ini, akses terhadap kredit dan sumber daya ekonomi tidak sepenuhnya netral, keputusan bisnis berpotensi dipengaruhi kepentingan non-ekonomis dan profesionalisme institusi sering kali dikompromikan demi stabilitas politik.
Bank Kalsel, dengan perannya sebagai pengelola dana publik dan penyalur kredit, tidak imun dari risiko tersebut. Ia berpotensi menjadi, instrumen distribusi kepentingan elite, penyangga ekonomi bagi kelompok tertentu, atau alat kompromi antara kekuasaan politik dan kepentingan bisnis lokal.
Ini bukan tuduhan personal, melainkan pola struktural yang banyak dikaji dalam literatur ekonomi politik dan tata kelola pemerintahan daerah.
Dana Publik dan Pertanyaan Akuntabilitas
SALAH satu isu paling sensitif dalam pengelolaan BPD adalah dana kas daerah. Secara hukum, penempatan dana tersebut sah. Namun secara politik dan moral publik, pertanyaan mendasarnya adalah, apakah dana publik dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas atau justru terserap dalam logika kekuasaan elite?
Dalam relasi patronase, dana publik berpotensi mengendap tanpa dorongan pembangunan yang signifikan, diarahkan ke sektor tertentu yang dekat dengan pusat kekuasaan atau digunakan sebagai bantalan stabilitas ekonomi – politik jangka pendek.
Ketika itu terjadi, Bank Kalsel berisiko kehilangan fungsi pembangunan dan berubah menjadi bank elite daerah.
Meski fokus tulisan ini adalah Bank Kalsel, persoalan tambang bermasalah yang juga disorot menunjukkan struktur relasi kuasa yang serupa.
Tambang sebagai sektor ekstraktif dan Bank Kalsel sebagai lembaga finansial berada dalam satu ekosistem kekuasaan, sektor ekstraktif menghasilkan kepentingan ekonomi besar, lembaga keuangan menyediakan dukungan finansial dan legitimasi, kekuasaan politik menjadi penghubung sekaligus pelindung relasi tersebut.
Dengan demikian, Bank Kalsel tidak berdiri di ruang hampa, tetapi berada dalam pusaran ekonomi – politik yang sama.
Risiko Lembaga yang “Tertangkap” ketika bank daerah terlalu dekat dengan kekuasaan politik, ia berisiko menjadi lembaga yang tertangkap kepentingan (captured institution).
Dalam kondisi ini, pengawasan melemah, pengambilan keputusan kehilangan objektivitas,
dan kepentingan publik terpinggirkan. Temuan BPK seharusnya menjadi alarm serius bagi semua pihak, bukan sekadar catatan administratif yang diselesaikan secara prosedural.
Bank Kalsel adalah cermin bagaimana kekuasaan dijalankan di tingkat daerah. Ia bisa menjadi motor pembangunan yang adil dan inklusif, atau justru menjadi instrumen patronase yang bekerja dalam senyap.
Pernyataan gubernur terkait Bank Kalsel, seharusnya menjadi titik awal untuk pembenahan struktural, bukan sekadar pengelolaan citra.
Tanpa pembenahan tata kelola, penguatan independensi profesional dan keberanian memutus relasi patronase, Bank Kalsel akan terus berada di persimpangan antara kepentingan publik dan kepentingan kekuasaan.***

Penulis: Dr Muhammad Uhaib As’ad M.Si
Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia, tinggal di Banjarmasin.




