Dukung Pembentukan Posbakum, Bupati Tabalong Peroleh Penghargaan Menkum RI

“Keberadaan Posbakum di Tabalong memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses layanan hukum yang adil, cepat dan tanpa biaya”

Sekda Tabalong, Hj Hamida Muhawarah mewakili Bupati, H Muhammad Noor Rifani menerima penghargaan dari Menkum RI, Supratman Andi Agtas (foto: TABIRkota/diskominfo)

TANJUNG (TABIRkota) – Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Noor Rifani memperoleh penghargaan dari Menteri Hukum (Menkum) RI atas partisipasi dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan, di Kabupaten setempat.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Tabalong, Norma Zahriati, penghargaan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Hj Hamida Munawarah mewakili Bupati yang diserahkan Menkum RI, Supratman Andi Agtas di Gedung KH Idham Chalid, Kota Banjarbaru, ibu kota Kalsel, Jumat (30/1) kemarin.

“Pemberian penghargaan tersebut masuk dalam rangkaian peresmian Posbakum dan Kick Off Pelatihan Paralegal tingkat Kalsel oleh Menkum RI,” ujarnya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Sabtu (31/1).

Ia mengatakan, keberadaan Posbakum di Tabalong memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses layanan hukum yang adil, cepat dan tanpa biaya.

“Posbakum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjadi sarana penyelesaian permasalahan hukum melalui mediasi nonlitigasi secara bijak dan damai di tingkat desa dan kelurahan,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini telah terbentuk 121 Posbakum di tingkat desa dan 10 Posbakum di tingkat kelurahan yang telah teregistrasi pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalsel.

“Posbakum yang telah terbentuk berada di bawah pembinaan Kanwil Kemenkum Kalsel dan dilaksanakan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, khususnya Bagian  Hukum Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta para camat,” tambahnya.

Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut, dihadiri Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, unsur Forkopimda Kalsel dan perwakilan atau kepala daerah se-Kalsel.

Turut hadir jajaran Kemenkum Kalsel, akademisi, Kepala DPMD Provinsi, Kabupaten dan kota se-Kalsel, Kabag Hukum se-Kalsel, camat, pambakal (kepala desa, red) serta paralegal bersertifikasi NLP/CPLA se-Kalsel. (lhm/ra)

Pewarta: Ilham Ali Naufal

Journalist - Tabalong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rekrutmen Tenaga Pengamanan di RSUD PB Amuntai Disoal, DPRD HSU Respon Cepat Gelar Rapat

Sen Feb 2 , 2026
"Dalam rapat dibahas substansi tuntutan aksi damai terkait dugaan ketidaksesuaian hasil seleksi rekrutmen tenaga keamanan di RSUD PB Amuntai"

You May Like

TABIRklip