Bandara Internasional Syamsudin Noor Terapkan Penjemputan Sesuai Kebutuhan Pengguna Jasa

“Berbagai layanan yang disediakan di Bandara Syamsudin Noor dapat digunakan sesuai dengan pilihan dan kebutuhan dari masing-masing pengguna jasa”

Bandara Internasional Syamsudin Noor menyiapkan lima opsi penjemputan untuk kenyamanan pengguna jasa (foto: TABIRkota/hms bdj)

BANJARBARU (TABIRkota) – Manajemen PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menerapkan jenis penjemputan di Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna jasa.

Menurut General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Stephanus Millyas Wardana, terdapat lima jenis penjemputan, masing-masing Premium Parking, Reguler Pick Up, Premium Pick Up, Land Transportation serta Penjemputan Motor.

“Manajemen InJourney Airports menyiapkan layanan Premium Parking yang berlokasi tepat di seberang Pintu Exhibition Hall, yang dapat dimanfaatkan para pengguna jasa yang memerlukan akses terdekat dan tercepat dari area kedatangan dengan menambahkan biaya layanan sebesar Rp75 ribu per enam jam, ditambahkan dengan biaya parkir regular,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Pintu Exhibition Hall dapat menuju ke arah kiri hingga area Kedatangan dan di sisi sebelah kiri, para pengguna jasa dapat menemui Reguler Pick Up serta sisi sebelah kanan untuk Land Transportation dan Premium Pick Up.

Layanan Reguler Pick Up direkomendasikan untuk para pengguna jasa yang ingin langsung dijemput dan melanjutkan perjalanan dengan waktu singgah maksimum 3 menit.

Untuk menggunakan layanan tersebut, para pengguna jasa hanya perlu mengeluarkan biaya parkir reguler, yaitu Rp10 ribu per satu jam pertama dan Rp4 ribu untuk setiap jam berikutnya bagi kendaraan roda empat.

Stephanus Millyas Wardana mengatakan, iika para pengguna jasa memerlukan penjemputan dengan waktu singgah lebih dari tiga menit, pihaknya menyediakan layanan Premium Pick Up atau Short Stay Parking.

“Layanan tersebut direkomendasikan kepada para pengguna jasa yang perlu waktu menghentikan kendaraannya maksimum 30 atau 60 menit ketika menjemput, yang dapat dinikmati dengan biaya sebesar Rp50 ribu per 30 menit, ditambahkan dengan biaya parkir regular,” katanya.

Opsi berikutnya adalah fasilitas penjemputan oleh Land Transportation, dimana pengguna jasa dapat menggunakannya dengan pilihan kendaraan dan biaya yang bervariasi sesuai dengan ketentuan masing-masing penyedia layanan.

Saat ini opsi Land Transportation resmi yang tersedia adalah Kojatas Taxi, Banjar Taxi, Grab, Maxim dan bus Damri.

Pilihan kelima adalah Penjemputan Motor., dimana para pengguna jasa dapat menuju ke arah kanan setelah keluar dari Pintu Exhibition Hall melalui Lobby Keberangkatan yang nyaman, dengan area indoor di sepanjang koridor, untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan hingga ke area parkir motor.

Stephanus Millyas Wardana menambahkan, pihaknya memberikan atensi atas kebutuhan para pengguna jasa bandara yang beragam.

“Berbagai pilihan penjemputan yang kami sediakan di Bandara Internasional Syamsudin Noor mempertimbangkan keamanan dan keselamatan dari para pengguna jasa maupun kendaraan,” tambahnya.

Berbagai layanan yang disediakan dapat digunakan sesuai dengan pilihan dan kebutuhan dari masing-masing pengguna jasa.

Diharapkan, para pengguna jasa dapat kooperatif dengan mengikuti kondisi pengaturan alur penjemputan terkini.

Saat ini telah disediakan penunjuk arah dan marka yang dapat membantu para pengguna jasa menemukan opsi penjemputan yang sesuai dengan pilihannya. (rls/ra)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cek Jalur Lintas Kabupaten Jelang Mudik Lebaran, Dirlantas Polda Kalsel Apresiasi Kinerja Forum LLAJ Kotabaru

Jum Jan 23 , 2026
"Pengecekan jalur lalu lintas dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan jalur mudik dapat dilalui masyarakat secara aman pada lebaran mendatang"

You May Like

TABIRklip