
PARINGIN (TABIRkota) – Bupati Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Abdul Hadi melakukan pengundian pemenang hadiah Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025.
Pengundian pemenang dilakukan H Abdul Hadi saat memimpin apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati setempat, Paringin Selatan, Senin (1/12).
Menurut H Abdul Hadi, undian berhadiah Gebyar Panutan PKB dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB.
“Gebyar Panutan PKB merupakan upaya untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.
Melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan, katanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan ingin memberi pesan kuat kepada masyarakat.
“Bahwa membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara, sekaligus langkah menuju daerah yang lebih mandiri secara fiskal dan lebih kuat secara ekonomi,” katanya.
Ia menambahkan, PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
“Terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin, Arif Sidharta mengatakan, Gebyar Panutan PKB merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
“Ini adalah bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Balangan melakukan pengundian hadiah utama Gebyar Panutan PKB 2025 berupa satu unit sepeda motor dan dua unit sepeda listrik.
Juga dilakukan pengundian untuk pemenang lainnya dengan hadiah berupa kulkas, mesin cuci dan berbagai hadiah tambahan. (fer/ra)




