Percepatan Swasembada Pangan, Polres Kotabaru bersama PT BSS Panen Raya Jagung di Pulau Laut Timur

“Seluruh hasil panen jagung yang berjumlah sekitar 10 ton dari tiga titik lokasi, akan diserap Bulog Kotabaru sebagai dukungan stabilitas pangan daerah”

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV dalam upaya percepatan swasembada pangan (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS), Pemerintah Desa (Pemdes) dan tokoh masyarakat melaksanakan panen raya jagung di Kecamatan Pulau Laut Timur, Selasa (9/12).

Menurut Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil, Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV tersebut merupakan bagian dari program Percepatan Swasembada Pangan Tahun 2025.

“Panen jagung pada kuartal ini dilaksanakan di tiga titik dengan hingga antara 1 hingga 8 ton, dengan total mencapai 10 ton,” ujarnya.

Titik-titik panen tersebut masing-masing Pantai Timur Estate (PTE) Desa Batu Tunau berhasil memanen 8 ton dari lahan seluas 3,5 hektar.

Laut Timur Estate (LTE) Desa Sejakah menghasilkan 1 ton dari lahan 1 hektar dan Pondok Pesantren Roudlolut Thalibin Batu Tunau turut berkontribusi dengan panen 1 ton dari lahan 0,75 hektar.

Ia mengatakan, seluruh hasil panen sekitar 10 ton akan diserap Bulog Kotabaru sebagai dukungan stabilitas pangan daerah.

“Alhamdulillah kegiatan panen ini berjalan aman dan kondusif,” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor pada kegiatan panen jagung kali ini, menjadi sinyal kuat bahwa Kotabaru sedang mengakselerasi langkah menuju swasembada pangan.

“Dengan model kerja sama antara industri, pemerintah dan masyarakat yang semakin solid, swasembada pangan di Kotabaru akan dapat terlaksana,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan panen jagung dimulai dengan pembukaan, doa, sambutan, hingga prosesi panen raya secara simbolis.

Kegiatan panen jagung tersebut, menandai kesiapan Kotabaru memasuki fase produksi jagung skala kuartalan dengan hasil yang terus meningkat. (cah/ra)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buka Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah, Bupati HST Pastikan Penerima Patuhi Aturan

Sel Des 9 , 2025
"Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tata kelola dan penyusunan laporan bagi penerima dana hibah"

You May Like

TABIRklip