
TANJUNG (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, dalam rangka percepatan implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan sosialisasi yang dibuka Wakil Bupati (Wabup) Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf tersebut, dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Aston Tanjung City Hotel, Selasa (2/12).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Tabalong, Achmad Rahadian Noor, sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 merupakan langkah penting dalam menyatukan persepsi serta memperkuat dan meningkatkan kapasitas Tim Pembina Posyandu secara berjenjang.
“Tim Pembina Posyandu disini, termasuk Pengurus dan Kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Selain itu, juga untuk memastikan implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 di Tabalong dapat berjalan lebih terarah, optimal dan selaras dengan regulasi yang berlaku.
Sejalan dengan percepatan implementasi Posyandu Enam Bidang SPM, katanya, DPMD Tabalong telah melakukan langkah konkret dengan melakukan verifikasi dokumen pembentukan posyandu desa dan kelurahan se-Tabalong.
“Juga telah dilakukan pembinaan Enam Bidang SPM di Posyandu Nuri, Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung oleh tim pembina pusat dan tim pembina provinsim” katanya.
Ia menambahkan, DPMD Tabalong juga telah melakukan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai peran posyandu yang sekarang merupakan Posyandu Enam Bidang SPM dan mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini hanya mengenal dengan pelayanan kesehatan saja.
“Kami telah mengusulkan permohonan pemberian nomor registrasi posyandu ke Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, tahap I berjumlah 206 posyandu di 87 desa dan kelurahan, masih tersisa untuk tahap selanjutnya sekitar 82 posyandu di 34 desa dan 2 kelurahan,” tambahnya.
Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan, mulai tingkat desa, kelurahan hingga kabupaten, bisa semakin memahami arah kebijakan nasional dan memiliki komitmen kuat dalam memperkuat peran posyandu. (lhm/ra)




