
PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) setempat, menggelar Rapat Bersama Tim Penilai Kearsipan dalam upaya optimalisasi pengelolaan arsip.
Rapat Bersama untuk memastikan proses pemusnahan arsip berjalan sesuai ketentuan serta mendukung efisiensi pengelolaan dan optimalisasi ruang penyimpanan tersebut, dilaksanakan di Aula Hotel Ar-Raudah Syariah, Kecamatan Paringin, Selasa (2/12).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Dispersip Balangan, Nitta Friyanti, rapat membahas serta menyepakati prosedur pemusnahan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna.
“Tahapan yang dibahas meliputi pembentukan panitia, penyeleksian arsip, penyusunan daftar usul musnah, proses penilaian,hingga pengajuan persetujuan pemusnahan,” ujarnya.
Rapat tersebut, katanya, melibatkan perangkat daerah pencipta arsip untuk menentukan dokumen yang sudah tidak digunakan lagi sesuai peraturan.
“Pemusnahan arsip dan penilaian arsip menuju pemusnahan, yaitu arsip yang diciptakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan arsip milik eks Dinas Pertambangan dan Energi yang kini telah dilimpahkan ke Dinas ESDM Kalsel,” katanya.
Ia menambahkan, Tim Pemusnahan Arsip terdiri dari perwakilan Dispersip Kalsel, Dispersip Balangan serta dinas-dinas terkait sebagai pencipta arsip.
“Melalui rapat ini, diharapkan setiap SKPD dapat semakin tertib dalam menata, mengelola dan merapikan arsip yang dihasilkan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Balangan, Agus Muslim mengatakan, pihaknya mengapresiasi pendampingan yang diberikan dalam proses penyelamatan hingga pemusnahan arsip.
“Dengan pendampingan tersebut, arsip di lingkungan DPMPTSP diharapkan dapat dikelompokkan dengan baik serta dibedakan antara arsip aktif dan tidak aktif,” tambahnya.
Sehingga, proses pemusnahan dapat berjalan lancar dan penataan arsip menjadi lebih rapi serta mudah ditelusuri kembali bila dibutuhkan. (fer/ra)




