
TANJUNG (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen untuk melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani saat peluncuran tender atau seleksi dini pada kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Amanat Perpres Nomor 46 Tahun 2022 terkait Penerapan Belanja Melalui E-Katalog di Gedung Pusat Informasi Tabalong, Tanjung, Selasa (17/12).
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan peluncuran tender atau seleksi dini merupakan langkah strategis dan komitmen nyata dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Khususnya untuk proyek infrastruktur yang berskala besar dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, kepala perangkat daerah agar dapat memahami pentingnya dan manfaat dari pelaksanaan tender/seleksi dini, dengan mempersiapkan perencanaan pengadaan secara matang serta dokumen teknis yang lengkap dan akuntabel.
“Pastikan proses pengadaan berjalan transparan, kompetitif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia menambahkan, peluncuran tender atau seleksi dini sejalan dengan upaya Pemkab Tabalong untuk meningkatkan kualitas belanja anggaran dan mendorong penyerapan anggaran yang lebih baik.
“Percepatan penyerapan anggaran memberi kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sejak awal tahun anggaran,” tambahnya.
Perpres nomor 46 Tahun 2022 menjadi acuan pengadaan barang jasa untuk meminimalkan risiko sehingga perangkat desa bisa belanja dengan aman dan nyaman.
Peluncuran tender atau seleksi dini mendukung percepatan belanja barang jasa pemerintah sehingga perputaran keuangan di masyarakat bisa lebih cepat. (lhm/ra)




