
BARABAI (TABIRKota) – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Samsul Rizal menekankan penegakkan hukum harus dan tanpa pandang bulu.
Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, di Halaman Kejaksaan Negeri HST, Kamis (4/12).
“Pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata kinerja aparat penegak hukum, terutama Kejari,” katanya.
Pemusnahan tersebut, ujarnya, juga membuktikan proses hukum berjalan dengan baik, transparan dan bertanggung jawab.
“Pemusnahan barbuk bukan sekadar simbol keberhasilan aparat dalam menindak pelanggaran hukum, namun langkah konkret menutup ruang penyalahgunaan barang rampasan,” ujarnya.
Rizal menambahkan, pemusnahan barbuk juga bukan sekadar menjalankan mandat hukum, tetapi komitmen memberantas tindak pidana, menjaga ketertiban dan melindungi dari potensi penyalahgunaan barang bukti.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi menjaga kewibawaan negara dan rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.
Diharapkan pemusnahan tersebut dapat memperkuat tata kelola hukum yang baik, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. (fer)




