Hadiri Pemusnahan Barbuk, Bupati HST Tekankan Penegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

“Pemusnahan barbuk bukan sekadar menjalankan mandat hukum, tapi komitmen bersama memberantas penyalahgunaan narkoba”

Bupati HST, Samsul Rizal (kemeja sasirangan) memusnahkan barang bukti sabu (foto: TABIRkota/ferian sadikin)


BARABAI (TABIRKota) – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Samsul Rizal menekankan penegakkan hukum harus dan tanpa pandang bulu.

Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, di Halaman Kejaksaan Negeri HST, Kamis (4/12).

“Pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata kinerja aparat penegak hukum, terutama Kejari,” katanya.

Pemusnahan tersebut, ujarnya, juga membuktikan proses hukum berjalan dengan baik, transparan dan bertanggung jawab.

“Pemusnahan barbuk bukan sekadar simbol keberhasilan aparat dalam menindak pelanggaran hukum, namun langkah konkret menutup ruang penyalahgunaan barang rampasan,” ujarnya.

Rizal menambahkan, pemusnahan barbuk juga bukan sekadar menjalankan mandat hukum, tetapi komitmen memberantas tindak pidana, menjaga ketertiban dan melindungi dari potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi menjaga kewibawaan negara dan rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.

Diharapkan pemusnahan tersebut dapat memperkuat tata kelola hukum yang baik, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Komitmen Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Mura Gelar Pelatihan Anyaman Rotan Bagi Pelaku IKM

Kam Des 4 , 2025
"Pelatihan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keterampilan serta memperkuat daya saing produk lokal berbasis SDA"

You May Like

TABIRklip