
KOTABARU (TABIRkota) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 setempat.
Hal tersebut terungkap saat jumpa pers jajaran Kejari Kotabaru dengan awak media di Kantor Kejari setempat, Arba (17/12).
Menurut Kepala Kejari Kotabaru, Taruli Palti Patuan, saat ini sedang dilakukan tahap awal penyelidikan oleh tim.
“Hasil penyelidikan awal dan tahapan selanjutnya, akan kami sampaikan nanti,” ujarnya.
Kajari Kotabaru, katanya, meminta awak media di kabupaten setempat untuk terus mendukung dan bersinergi sebagai salah satu mitra kerja.
“Kami berharap Kejari dan insan pers selalu bisa bersinergi dan selalu saling bertukar informasi,”
Katanya.
Kejari Kotabaru bersama jajaran akan selalu bersikap independen dalam setiap penanganan kasus.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Kotabaru juga mengungkapkan adanya dugaan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang disebut “nakal”.
Namun Kajari Kotabaru enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dinas “nakal” tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pewarta TABIRkota.com telah mencoba melakukan konfirmasi dengan pihak SMAN 1 Kotabaru namun belum diperoleh keterangan resmi. (cah/ra)



