Dua Pemeran Video Main “Pedang-Pedangan” di Balangan Ditangkap Polisi

“Dua pemeran video “pedang-pedangan” yang viral di media sosial terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara”

Petugas saat membawa pelaku pemeran video main “pedang-pedangan” menuju ruang konferensi pers, di Mapolres Balangan (foto: TABIRkota/polres blg)


PARINGIN (TABIRKota) – Dua pemeran video main “pedang-pedangan” atau asusila sesama jenis di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial MF (24) alias Fazar Bungas, warga Desa Lok Batu, sedangkan HY (27) warga Desa Murung Ilung.

“Video yang viral tersebut diproduksi pada Mei-Juni 2024 lalu, di sebuah kamar pribadi, di Desa Murung Ilung,” katanya saat konferensi pers, di Mapolres Balangan, Senin (22/12).

Video tersebut, ujarnya, baru viral di media sosial pada 12 Desember lalu, namun menimbulkan kehebohan dan keresahan di masyarakat.

“Atas beredarnya video tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pria pemeran dalam rekaman video yang beredar,” ujarnya.

Polres Balangan tidak bekerja sendirian, dalam kasus tersebut pihak kepolisian menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kehadiran pihak terkait merupakan bentuk sinergi Polres Balangan dalam menyikapi dampak sosial dan moral yang muncul di masyarakat akibat kasus tersebut.

Dari hasil penangkapan, tambah Yulianor Abdi, petugas menyita barang bukti berupa Iphone 15 Pro Max dan Iphone 11 yang digunakan merekam video tak senonoh tersebut.

“Petugas juga menyita sprei merah dan tirai pink hijau yang sangat identik dengan latar belakang dalam video viral tersebut,” tambahnya.

Petugas juga melakukan penyidikan mendalam dan menelusuri penyebab video pribadi tersebut bocor hingga tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Atas perbuatannya, MF dan HY dijerat Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip