
BARABAI (TABIRKota) – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Samsul Rizal membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, di Balai Rakyat Barabai, Kamis (18/12).
Menurutnya, diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapastias dan kompetensi paralegal posbankum desa/kelurahan.
“Sehingga posbankum dapat memberikan pelayanan, pendampingan serta pemahaman hukum kepada masyarakat secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Posbankum tersebut, katanya, merupakan wadah layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang berfungsi memberikan informasi, konsultasi serta pendampingan hukum.
“Adanya posbankum juga dapat menjamin terpenuhinya hak atas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” katanya.
Diklat paralegal tersebut, tambah Samsul Rizal, memiliki peran yang sangat strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat
“Posbankum adalah garda terdepan memberikan pemahaman hukum dasar, pendampingan awal dan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tambahnya.
Melalui diklat tersebut, peserta tidak hanya dibekali pengetahuan hukum, tetapi keterampian komunikasi, mediasi dan pendampingan sosial. (fer)




