Buka FGD Manajemen Risiko RPJMD, Bupati Tapin Minta OPD Petakan Potensi Hambatan

“OPD diminta agar menyusun dan menjalankan langkah-langkah penyiapan mitigasi risiko terhadap pencapaian target pembangunan secara baik serta terukur”

Bupati Tapin, H Yamani memberikan sambutan saat membuka kegiatan FGD Manajemen Risiko RPJMD 2025-2029 (foto: TABIRkota/prokopim)


RANTAU (TABIRkota) – Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama pengampu tujuan dan sasaran strategis, untuk tidak sekedar menjalankan program rutin, tetapi juga memetakan potensi hambatan.

Hal tersebut disampaikan H Yamani saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Risiko Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapin 2025-2029 di Aula Bappelitbang setempat, Rantau, Kamis (18/12).

Menurutnya, jajaran OPD agar menyusun dan menjalankan langkah-langkah penyiapan mitigasi risiko terhadap pencapaian target pembangunan secara baik serta terukur.

“Indikator manajemen risiko kini telah menjadi bagian krusial dalam dokumen Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Tapin 2025-2029,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya aturan tersebut, capaian indikator kinerja manajemen risiko akan diukur secara ketat setiap tahunnya.

Ia mengatakan, untuk lima tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin telah menetapkan lima tujuan utama dan 13 sasaran pembangunan daerah.

“Mitigasi perencanaan yang matang merupakan kunci utama agar program berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, tambahnya, juga untuk meminimalisir kegagalan target akibat faktor internal maupun eksternal.

“Perencanaan yang matang akan memberikan hasil dan dampak positif langsung terhadap kesejahteraan serta kemajuan masyarakat,” tambahnya.

FGD tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui implementasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023 dan penyelarasan dengan target daerah yang telah ditetapkan.

Melalui penguatan manajemen risiko, diharapkan pembangunan di Tapin tidak hanya sukses secara administratif, tetapi juga sukses secara substansi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. (ati/ra)

Pewarta: Sunarti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Siapkan Pengamanan Nataru, Polres Barsel Laksanakan Apel Gelar  Pasukan Operasi Lilin Telabang 2025

Jum Des 19 , 2025
"Operasi Lilin Telabang 2025 dilaksanakan dari 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan instansi terkait"

You May Like

TABIRklip