
BUNTOK (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha menghadiri kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 di Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Arba (12/11).
Menurut Khristianto Yudha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Inspektorat Kalteng atas kepercayaan yang diberikan kepada Patas I sebagai salah satu calon Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025.
“Kita juga mengapresiasi Pemerintah Desa (Pemdes) Patas I yang telah mempersiapkan segala sesuatu dengan baik, hingga berhasil meraih nilai 82,5 dalam proses penilaian awal,” ujarnya.
Ia mengatakan, penetapan Patas I sebagai Calon Percontohan Desa Antikorupsi merupakan kehormatan sekaligus tantangan.
“Yaitu tantangan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.
Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat, tambahnya, Patas I diyakini mampu menjadi contoh desa yang menjunjung tinggi integritas dan pelayanan publik yang prima.
“Kepada seluruh Pambakal (Kepala Desa, red) di Barsel agar menjadikan kegiatan ini sebagai inspirasi dan motivasi dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan Pemdes masing-masing,” tambahnya.
Melalui integritas dan akuntabilitas, diyakini pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan dapat terwujud demi kemajuan bersama masyarakat Barsel.
Pemerintahan yang bersih dan transparan mulai dari tingkat desa, merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan serta berkelanjutan. (mad/ra)




