
KOTABARU TABIRkota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Admin Website SKPD Tahun 2025 untuk meningkatkan kompetensi para admin website di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan agar mampu mengelola informasi publik secara cepat, akurat dan responsif.
Bimtek yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru tersebut, dilaksanakan di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru, Arba (26/11).
Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Setda) setempat, Selamat Riyadi mengatakan, website pemerintah daerah tidak hanya berfungsi sebagai etalase informasi, tetapi juga menjadi representasi kualitas pelayanan publik.
“Website yang dikelola dengan profesional menjadi media strategis untuk menyampaikan program, kebijakan serta capaian pembangunan kepada masyarakat,” katnaya.
Menurutnya, peran admin sangat penting untuk memastikan kualitas informasi tetap terjaga.
“Bimtek ini diharapkan menjadi momentum bagi SKPD dan kecamatan untuk meningkatkan kemampuan teknis, memahami standar konten informatif serta mengelola website secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, Ida Rahimah mengatakan, Bimtek diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di era digital, di mana masyarakat semakin membutuhkan informasi yang transparan dan mudah diakses.
“Pengelolaan website pemerintah memiliki peran strategis sebagai sarana transparansi, akuntabilitas dan penyebaran informasi pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas admin website sangat penting demi mendukung tata kelola informasi publik yang lebih profesional.
“Bimtek bertujuan meningkatkan kemampuan para admin SKPD dalam mengelola konten dan memanfaatkan teknologi informasi untuk website sebagai wajah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” tambahnya.
Pelaksanaan Bimtek mengacu pada Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru Nomor 100.3.3.5/205/KUM/2025.
Melalui kegiatan tersebut, kualitas penyebaran informasi publik di Kotabaru diharapkan dapat semakin meningkat. (cah/ra)




