
PURUK CAHU (TABIRkota) – Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus menekankan tentang pentingnya peningkatan etos kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal tersebut disampaikan Heriyus saat melantik dan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada ribuan PPPK Paruh Waktu di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11).
Menurutnya, setiap Aparatus Sipil Negara (ASN) agar dapat meningkatkan etos kerja Pemka Mura, yaitu Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas dan Kerja Berkualitas atau 5K.
“Peningkatan etos kerja 5K penting untuk membangun Murung Raya hebat, semakin maju, semakin sejahtera serta bermartabat dalam naungan NKRI,” ujarnya.
Ia mengatakan, PPPK Paruh Waktu adalah pelayan atau abdi masyarakat yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik, bukan untuk mendapatkan pelayanan dari masyarakat.
“Bapak atau ibu yang mendapat kesempatan untuk dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu harus bersyukur dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia menambahkan, pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas.
“Dalam kehidupan Bernegara, Pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Mura, Patusiadi mengatakan, jumlah PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.321 orang, namun yang ditetapkan NI PPPK sebanyak 1.313 orang.
“Terdapat delapan orang yang tidak mengisi DRH dengan berbagai alasan, antara lain mengundurkan diri dan sudah tidak aktif lagi bekerja sebagai Non ASN,” katanya.
Turut hadir dalam kesempatan kegiatan tersebut, Ketua TP-PKK Mura, Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD, Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD, Bebie, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya. (ded/ra)




