
PURUK CAHU (TABIRkota) – Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Hal tersebut disampaikan Heriyus pada penyampaian pendapat akhir saat mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Murung Raya dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin (17/11) malam.
Menurutnya, penyusunan anggaran telah melalui tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap program dan kegiatan tepat sasaran.
“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Pemerintah Daerah, katanya, berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026 menjadi langkah penting agar program pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Melalui penetapan Raperda menjadi Perda, tambahnya, program serta kegiatan distribusi dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
“Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalteng,” tambahnya.
Rapat Paripurna dirangkai dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Murung Raya serta penyerahan dokumen kepada Bupati setempat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi tersebut, diikuti Wakil Ketua II DPRD, Likon, anggota DPRD, Unsur Forkopimda, para Asisten Setda, pimpinan Kepala Perangkat Daerah serta stakeholder terkait. (ded/ra)



