Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Kotabaru Gelar Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

“Tanpa data yang akurat dan terintegrasi, pembangunan bisa kehilangan arah dan pelayanan menjadi tidak tepat sasaran”

Kegiatan Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025 Pemkab Kotabaru (foto: TABIRkota/mc kotabaru)


KOTABARU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, menggelar Workshop Manajemen Data dan Sosialisasi Pembinaan Data Statistik Tahun Anggaran 2025 dalam rangka memperkuat tata kelola data.

Kegiatan yang menghadirkan dua nara sumber utama, yaitu Plt Kabid Inovasi dan Teknologi, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotabaru, Desi Ira Wahyuni serta Pranata Komputer Ahli Pertama BPS Kotabaru, Muhammad Baital Salsabil tersebut, dilaksanakan di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (14/11).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H Eka Safrudin dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Diskominfo setempat, Gusti Abdul Wakhid mengatakan, pengelolaan data adalah tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya dinas terkait.

“Data bukan sekadar deretan angka, tetapi pondasi setiap kebijakan, program dan pelayanan publik,” ujarnya.

Tanpa data yang akurat dan terintegrasi, katanya, pembangunan bisa kehilangan arah dan pelayanan menjadi tidak tepat sasaran.

“Karena itu, sangat penting kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola data di lingkungan Pemerintah Daerah,” katanya.

Ia menambahkan, manajemen data meliputi proses pengumpulan, penyimpanan, pengolahan dan pemeliharaan.

“Dengan pengelolaan data yang baik, organisasi dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko kesalahan serta menjaga keamanan informasi,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, nara sumber memaparkan tentang data yang akurat, mutakhir dan mudah diakses sebagai syarat penting dalam perumusan program serta kebijakan pembangunan daerah.

Juga dipaparkan, proses bisnis statistik, termasuk metode pengumpulan data yang meliputi sensus, survei, kompilasi produk administrasi serta pentingnya keseragaman kualitas data antar-OPD.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kotabaru berupaya memperkuat implementasi prinsip Satu Data Indonesia (SDI) yang menekankan ketersediaan data yang akurat, terpadu serta dapat dibagikan antar lembaga.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam mengelola data, metadata serta memastikan standar kualitas data yang seragam sebagai dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kotabaru. (cah/ra)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buka Raker KONI, Bupati Mura Tekankan Pentingnya Perencanaan Peningkatan Prestasi Olahraga

Jum Nov 14 , 2025
"KONI Mura memiliki potensi atlet yang besar dan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi olahraga Kalteng"

You May Like

TABIRklip