
PALANGKA RAYA (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) memperoleh penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, atas komitmen dalam mendukung pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan.
Penghargaan diserahkan Menkumham RI, Supratman Andi Agtas kepada Wakil Bupati (Wabup) Barsel, Khristianto Yudha di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (6/11).
Pada kesempatan penyerahan penghargaan tersebut, Menkumham RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan, keberadaan Posbakum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari program nasional untuk mendorong akses keadilan tanpa diskriminasi.
“Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga dan dukungan daerah seperti yang dilakukan Barsel merupakan bentuk keseriusan dalam implementasi kebijakan HAM,” katanya.
Menurutnya, Kemenkumham RI mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten/kota yang aktif mendorong layanan bantuan hukum berbasis desa.
“Diharapkan, program tersebut mampu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan menekan potensi konflik sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup Barsel, Khristianto Yudha mengatakan, penghargaan yang diperoleh menjadi motivasi bagi Pemkab Barsel untuk terus menjamin akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
“Posbakum menjadi instrumen penting dalam memastikan masyarakat desa mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” katanya.
Pemkab Barsel berkomitmen memperkuat layanan Posbakum agar keadilan dapat dirasakan merata.
Program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah pusat memperkokoh sistem pelayanan hukum inklusif di seluruh Indonesia.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Barsel menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa. (mad/ra)




