Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan, Bapenda Barsel Berhasil Pulihkan 4 Miliar PAD Pajak

“Kolaborasi Bapenda Barsel dengan Kejari menjadi terobosan strategis sesuai arahan Bupati, Wabup dan Pj Sekda untuk mengoptimalkan PAD melalui penegakan kepatuhan wajib pajak”

Kerja sama Bapenda Barsel dengan Kejari setempat berhasil meningkatkan PAD pajak sebesar Rp4 Miliar (foto: TABIRkota/akhmad madani)


BUNTOK (TABIRkota) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil memulihkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp4 miliar setelah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Menurut Kepala Bapenda Barsel, Selviriyatmi, kerja sama dengan Kejari tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kolaborasi tersebut menjadi terobosan strategis sesuai arahan Bupati, Wakil Bupati (Wabup) dan Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) untuk mengoptimalkan PAD melalui penegakan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya di Buntok, ibu kota Barsel, Jum’at (21/11).

Hanya hitungan hari setelah MoU ditandatangani, katanya, PAD dari sektor pajak meningkat sebesar Rp4 Miliar dari wajib pajak makanan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

“Bapenda Barsel sebelumnya mengajukan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan terhadap wajib pajak yang lalai menunaikan kewajibannya,” katanya.

MoU dengan Kejari tersebut merupakan terobosan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memulihkan keuangan daerah.

Terpisah, Kepala Kejari Barsel, Dino Kriesmiardi melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Iwan Budi Susilo mengatakan, MoU tersebut bertujuan menegakkan kewibawaan pemerintah sekaligus menjadi mediator, fasilitator atau konsiliator kepada wajib pajak yang lalai.

“Dari Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Bapenda, Kejaksaan memberikan Surat Kuasa Substitusi kepada Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan bantuan hukum dan tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan keuangan negara,” katanya.

Ia menambahkan, kepercayaan Bapenda Barsel kepada Kejaksaan menunjukkan pentingnya peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami siap berperan aktif meningkatkan PAD sebagai modal penting untuk pembangunan, infrastruktur, pelayanan publik dan percepatan pertumbuhan ekonomi Barsel,” tambahnya.

Pemulihan keuangan daerah diakui menjadi bukti nyata efektivitas kolaborasi institusi dalam mendukung tata kelola pemerintahan bersih dan transparan.

Upaya tersebut diharapkan dapat terus diperluas untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak demi kemandirian fiskal daerah. (mad/ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perkuat Riset dan Inovasi Daerah, Pemkab Balangan bersama APPTI dan IBITEK Gelar Seminar ICRIP 2025

Sab Nov 22 , 2025
PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerja sama dengan Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI) dan Institut Bisnis dan Teknologi Kalimantan (IBITEK) Banjarmasin, menggelar seminar International Colloquium on Research Innovation and Publishing (ICRIP) 2025. Seminar yang mengusung tema Revitalizing New Capital Development Through Research, Innovation and […]

You May Like

TABIRklip