
RANTAU (TABIRkota) – Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif untuk terus membangun kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan H Yamani saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap APBD TA 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapin, Rantau, Kamis (6/11).
Menurutnya, makna dari otonomi daerah adalah kemampuan inisiatif dan kreatifitas daerah untuk mengelola, mengembangkan kondisi serta potensi yang berbasis lokal.
“Baik sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya buatan sehingga diharapkan Tapin mampu mensejahterakan masyarakatnya secara lahir dan batin,” ujarnya.
Ia mengatakan, paripurna menindak lanjuti kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Tapin tanggal 23 Oktober 2025 lalu.
“Yaitu tentang kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS Tahun Anggaran 2026 dan sekarang kembali akan dibahas rancangan APBD tahun anggaran 2026,” katanya.
Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, masing-masing fraksi yakni fraksi Nasdem – PKS, fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi Demokrat – Amanat Kebangkitan Bangsa dan fraksi PDIP Perjuangan menyatakan dapat menerima Raperda APBD Kabupaten Tapin TA 2026.
Juru bicara masing-masing fraksi yang menyampaikan, yakni H Rustan Nawawi dari fraksi Golkar, M Fajri Rahman dari fraksi Gerindra, Hj Renny Kartika dari fraksi Demokrat – Amanat Kebangkitan Bangsa, Yuspian Noor dari fraksi PDIP serta Yamar Hadi dari fraksi Nasdem – PKS.
Hadir pada paripurna tersebut, PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin, H Unda Absori, Wakil Ketua DPRD, H Hairuji, Plt Sekretariat Dewan (Sekwan) Padlianor serta para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, kepala badan, kepala Bagian, para camat, pimpinan BUMN – BUMD, staf khusus dan tenaga ahli bupati, perwakilan Kantor Kemenag Tapin serta anggota DPRD bersama jajaran kesekretariatan DPRD Tapin. (ati/ra)




