Gelar Reses, Anggota DPRD Tabalong HM Husnul Habib Soroti Ketimpangan Layanan Dasar Masyarakat

“Masih ada desa penyumbang PAD, namun warganya kesulitan akses air bersih yang mencerminkan ketimpangan pemenuhan hak dasar masyarakat”

Anggota DPRD Tabalong, HM Husnul Habib (tengah) saat reses Tahap III Masa Sidang I (foto: TABIRkota/dok)


TANJUNG (TABIRkota) – Anggota DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhammad Husnul Habib, menyoroti masalah ketimpangan layanan dasar masyarakat, khususnya mereka yang berada di kawasan ring 1 areal pertambangan batu bara.

Menurut H Muhammad Husnul Habib, adanya ketimpangan layanan dasar masyarakat seperti akses air bersih, diketahui saat reses Masa Sidang I Tahap III Tahun 2025 yang dilaksanakan dari 14 sampai 18 November lalu.

“Reses dilaksanakan dalam rangka menerima berbagai aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, meliputi Kecamatan Tanjung dan Tanta,” ujarnya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Jum’at (21/11).

Dalam pertemuan, warga menyampaikan sejumlah keluhan utama, antara lain kerusakan jalan, lampu penerangan mati serta keterbatasan fasilitas publik.

Ia mengatakan, sorotan utama reses kali ini adalah Desa Padang Panjang yang masuk dalam kawasan ring 1 pertambangan.

“Meskipun Padang Panjang menyumbang cukup besar terhadap pendapatan daerah, namun warga masih mengalami kesulitan akses air bersih yang mencerminkan ketimpangan antara keuntungan ekonomi dari pertambangan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat,” katanya.

Pembangunan daerah harus berfokus pada pemenuhan hak dasar warga, bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi berbasis industri atau pertambangan.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, pemerintah wajib menjamin distribusi air yang adil dan berkelanjutan.

H Muhammad Husnul Habib menambahkan, hak dasar warga, termasuk air bersih, harus dipenuhi terlebih dulu.

“Infrastruktur yang dibangun harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada di kawasan ring 1 tambang dan penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara bertahap, terukur serta kolaboratif,” tambahnya.

Pembangunan yang sukses adalah pembangunan kolaboratif, dimana semua pihak, Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat dan sektor swasta, harus bergerak bersama untuk memastikan setiap program memberi dampak nyata.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan ketimpangan pembangunan di daerah bisa dikurangi dan hak dasar masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

DPRD Tabalong sendiri mendorong kerja sama dengan PDAM dan mitra strategis untuk memperluas jaringan distribusi, sehingga warga ring 1 tambang dapat menikmati hak mereka secara adil. (rls/ra)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pesawat Jatuh di Karawang Jabar, Lima Awak Selamat

Sab Nov 22 , 2025
"Pesawat diduga mengalami loss power sehingga mendarat darurat pada pukul 14.20 WIB di pesawahan Dusun Waluya, Kertawaluya"

You May Like

TABIRklip