
PARINGIN (TABIRKota) — Tiga pecandu sabu di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) digrebek polisi setelah ketahuan lagi asik “ngebong” atau menghisap sabu.
Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi M mengatakan, ketiganya masing-masing berinisial MAN (23), MFS (29) dan SN (34) diamankan pada Senin (17/11).
“MAN dan MFS merupakan pasangan suami istri, sedangkan SN adalah pemilik gubuk, di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan yang dijadikan tempat ngebong,” katanya, di Paringin, Ibu Kota Balangan, Arba (26/11).
Sang istri, ujarnya, kondisinya diketahui sedang hamil dan nekat untuk memakai barang haram tersebut.
“Ketiga pelaku diringkus setelah oetugas mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, tambahnya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dibungkus plastik klip bening.
“Berat kotor dari sabu tersebut 0,36 gram dan bersih 0,15 gram, petugas juga menyita satu set alat penghisap sabu (bong),” tambahnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Sub Pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fer)




