Wakili Bupati di Penyelenggaraan SDI, Asisten III Setda Mura Tegaskan Data Sektoral sebagai Fondasi Kebijakan Publik

“Penguatan data sektoral dan penerapan kebijakan SDI menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan dan akuntabel”

Penyelenggaraan SDI bagi kecamatan se-Mura yang dilaksanakan Diskominfo SP setempat (foto: TABIRkota/kominfo mura)

PURUK CAHU (TABIRkota) – Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Andri Raya menegaskan, data sektoral merupakan fondasi kebijakan publik yang tidak boleh disusun secara asal-asalan.

Hal tersebut disampaikan Andri Raya saat mewakili Bupati Mura, Heriyus menghadiri kegiatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Bagi Kecamatan se-Mura yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) setempat di Aula A Kantor Bupati, Puruk Cahu, Selasa (21/10).

Menurutnya, penguatan data sektoral dan penerapan kebijakan SDI menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan dan akuntabel.

“Data sektoral tidak boleh disusun hanya berdasarkan perkiraan semata, karena kesalahan dalam data dapat berdampak besar terhadap keputusan yang diambil pemerintah,” ujarnya.

Seluruh camat, katanya, diimbau agar memastikan pengisian data sektoral dilakukan secara lengkap, akurat dan tepat waktu.

“Data yang benar akan menjadi dasar pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Mura, Yulianus dalam laporannya yang dibacakan Kabid Statistik, Nuryeni mengatakan, data yang akurat dan terpadu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pembangunan daerah.

“Data berfungsi sebagai dasar pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan strategis pemerintah daerah,” katanya.

Untuk menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, tambahnya, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak terkait.

“Kami mengajak seluruh perangkat daerah, baik produsen data di maupun di tingkat kecamatan, untuk aktif memperbarui dan menyajikan data secara berkala dan akurat,” tambahnya.

Kegiatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Bagi Kecamatan se-Mura tersebut dihadiri perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, para Camat se- Mura serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait. (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lepas Kontingen Proprov XII dan Peparprov V Kalsel, Wabup Balangan Janjikan Bonus Atlet Berprestasi

Sel Okt 21 , 2025
"Kontingen Balangan berpartisipasi dalam 38 cabang olahraga dari total 62 cabang olahraga yang dipertandingkan pada Porprov XII"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip