
BANJARMASIN (TABIRkota) — Pengamat sekaligus praktisi hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr (c) Ahmad Rotomi minta polisi agar mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan sadis penggal kepala atau mutilasi di Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Hal tersebut disampaikan Ahmad Rotomi di Banjarmasin, Ahad (5/10) menyoroti kasus mutilasi terhadap Jumaidi (40), warga Desa Ulang, Loksado, yang terjadi 31 Mei lalu dan hingga kini belum juga menemukan titik terang.
Menurutnya, pembunuhan dengan cara mutilasi merupakan bentuk kejahatan serius yang harus mendapatkan perhatian dan penanganan luar biasa dari kepolisian.
“Polisi harus memandang kasus ini sebagai prioritas, menanganinya dengan serius dan segera mengungkap serta menangkap pelakunya,” ujarnya.
Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum ULM itu menilai, selama pelaku belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran, rasa aman masyarakat akan terus terganggu.
“Bukan hanya keluarga korban yang merasakan ketakutan serta ketidakadilan, masyarakat pun akan merasa tidak aman jika pelakunya belum ditangkap dan hal ini berbahaya bagi rasa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” katanya.
Dalam perkara pembunuhan seperti itu, polisi harus aktif mencari serta mengumpulkan alat bukti yang bisa menuntun kepada pelaku, termasuk memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Kalau ada saksi yang dianggap kunci dan tidak memenuhi panggilan, tambahnya, polisi memiliki kewenangan hukum untuk melakukan upaya paksa.
“Pemanggilan paksa dapat dilakukan setelah panggilan pertama serta kedua diabaikan dan ada konsekuensi hukum bagi saksi yang tidak mengindahkan panggilan penyidik,” tambahnya.
Diharapkan, ppenyidik Polres Hulu Sungai Selatan memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut agar segera terungkap karena semakin lama dibiarkan tanpa hasil, akan semakin menurunkan rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Peristiwa yang sempat menggegerkan masyarakat Loksado dan sekitarnya itu terjadi pada Sabtu pagi, 31 Mei lalu.
Saat itu, warga menemukan jasad Jumaidi dalam kondisi tanpa kepala di kawasan Dusun Bangkauan, Desa Ulang.
Penemuan mayat tersebut sontak membuat warga panik dan menimbulkan ketakutan luas.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 3 Juni, bagian kepala korban ditemukan terpisah di area hutan wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) oleh tim gabungan bersama warga.
Penemuan itu menguatkan dugaan bahwa Jumaidi menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi, yang hingga kini masih menjadi misteri besar di wilayah pegunungan Meratus itu. (ra)