
KOTABARU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang responsif.
Bimtek yang diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor BKPSDM setempat, Kamis (2/10).
Menurut Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, Slamet Riyadi, SP4N-Lapor bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih dan responsif.
“Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani karena bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi panggilan hati dalam membangun Kotabaru yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli.
Ia mengatakan, tujuan bimtek adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menangani laporan masyarakat agar lebih cepat, tepat dan transparan.
“Melalui SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, maupun ide lewat kanal resmi, seperti aplikasi, email, maupun media sosial.” katanya.
Aduan yang masuk, mulai dari layanan publik berbelit, jalan rusak, hingga kebutuhan informasi penting, akan diteruskan ke instansi terkait.
Program tersebut, tambahnya, sejalan dengan inisiatif “Kotabaru Mendengar” yang segera diluncurkan.
“Kotabaru Mendengar akan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara mudah, cepat dan terarah,” tambahnya.
Bimtek menghadirkan dua nara sumber, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Maulana Achmadi, dan Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel, Chairun Ni’mah yang membahas strategi pencegahan maladministrasi serta pengelolaan pengaduan berbasis media sosial agar laporan masyarakat segera ditindaklanjuti.
Melalui Bimtek tersebut, seluruh admin SP4N-Lapor diharapkan memahami mekanisme penerimaan hingga penyelesaian laporan, sehingga kualitas pelayanan publik meningkat dan suara masyarakat benar-benar didengar serta ditindaklanjuti. (cah/ra)