
KANDANGAN (TABIRkota) – Pasien rujukan dari luar Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) seperti dari Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara (HSU), mengeluhkan pelayanan di Poli Mata Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend Haji Hasan Basry Kandangan.
Menurut pengakuan para pasien tersebut, pada Senin (13/10) lalu, mereka tiba di RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan sekitar pukul 11.00 WITA, namun tidak bisa berobat karena kuota pasien hari itu sudah penuh, yakni sebanyak 30 orang.
Pasien kemudian datang kembali pada Arba (15/10) dan setelah melakukan pendaftaran, disuruh menunggu namun hingga pukul 13.00 WITA tidak kunjung mendapatkan pelayanan.
Para pasien rujukan dari Tabalong, Balangan, HSU dan bahkan ada yang dari Kecamatan Tanah Grogot, Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut, mengaku menunggu hingga pukul 16.00 WITA tanpa ada panggilan.
Karena tidak kunjung dipanggil, pasien akhirnya menanyakan kepada petugas mengenai alasan keterlambatan tersebut.
Dari penjelasan petugas diketahui, bahwa dokter spesialis mata yang bertugas baru berangkat dari Banjarmasin menuju Kandangan.
Kondisi tersebut membuat pasien yang datang dari jauh merasa dirugikan, mengingat mereka harus menyewa kendaraan untuk perjalanan pulang pergi dan menanggung biaya tambahan jika harus pulang malam.
Humas RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan, Mahdian Noor saat dikonfirmasi mengatakan, keterlambatan pelayanan terjadi karena dokter yang bersangkutan pada hari tersebut berhalangan hadir akibat kegiatan penting di Banjarmasin yang tidak bisa ditinggalkan.
“Dokter kami sebenarnya berusaha agar pelayanan tidak terbengkalai, namun karena kegiatan di Banjarmasin itu penting, maka setelah selesai kegiatan beliau langsung menuju Kandangan untuk tetap melayani pasien,” ujarnya saat dikonfirmasi TABIRkota.com di Kandangan, ibu kota HSS, Selasa (21/10) siang.
Ia mengatakan, pihak rumah sakit baru menerima konfirmasi dari dokter tersebut sekitar pukul 14.00 WITA bahwa masih berada di Banjarmasin, sehingga pihaknya segera memberikan informasi kepada pasien yang berada di area Poli.
“Namun, mungkin tidak semua pasien menerima pemberitahuan tersebut karena sebagian sudah menunggu di luar,” katanya.
Untuk masalah pembatasan jumlah pasien, tambahnya, bukan kebijakan internal rumah sakit, melainkan mengikuti ketentuan dari BPJS Kesehatan yang mengatur waktu pelayanan ideal bagi setiap pasien.
“BPJS menentukan standar waktu pelayanan dokter agar setiap pasien mendapat pelayanan yang maksimal, karena itu, ada kuota pasien setiap harinya sesuai perhitungan waktu kerja,” tambahnya.
Manajemen RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pasien dan menegaskan bahwa kejadian serupa jarang terjadi.
Dipastikan, dokter di RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan memiliki dedikasi tinggi dan selalu berusaha hadir melayani pasien sebaik mungkin.
Kepada Pasien yang ingin mengajukan keluhan bisa datang langsung ke RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan atau melalui aplikasi Kemudahan Pelayanan Dalam Genggaman atau Si Idah Pedalaman.
Selain itu, bisa juga untuk mengadukan keluhan melalui website resmi RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan dan sosial media seperti, Instagram dan facebook RSSHB Kandangan. (alf/ra)