
BARABAI (TABIRKota) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program revitalisasi satuan pendidikan dan memberikan beberapa catatan terkait progres pekerjaan, Senin (13/10).
Kepala Kejari HST, Yusup Darmaputra melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), David Andi mengatakan, monev tersebut merupakan bagian legal assistance atau pendampingan hukum agar proyek berjalan sesuai aturan, tepat mutu dan berdampak bagi pendidikan.
“Kami meninjau beberapa program revitalisasi dan pembangunan satuan pendidikan, kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan UPT Bahasa,” katanya.
Dari beberapa sekolah yang ditinjau, ujarnya, terdiri dari SDN 2 Pagat, SDN 2 Barabai Barat, SDN 2 Kasarangan, SDN Pangambau Hilir Luar, SDN 2 Mangunang Seberang, SDN 1 Taal dan SDN 1 Guha.
“Kami memberikan beberapa catatan, seperti posisi bangunan yang miring, dinding goyang, pengerjaan kurang rapi dan pembuatan laporan harian yang tidak dikerjakan,” ujarnya.
Monitoring tersebut juga sebagai bentuk pengawasan preveentif agar kualitas pekerjaan terjamin dan laporan dapat dipertanggung jawabkan.
Penerapan laporan harian, tambahnya, dinilai harus di setiap proyek fisik, agar dapat dievaluasi secara obyektif dan tepat.
“Kami bukan mencari kesalahan, tapi memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan memberi dampak bagi sektor pendidikan, sebelum dinyatakan selesai, masih bisa diperbaiki,” tambahnya.
Monev tersebut diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada proyek yang didampingi bidang Datun untuk menjamin pembangunan yang bersih, transparan, akuntabel dan berkualitas. (fer)