
PURUK CAHU (TABIRkota) – Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri Rapat Pembahasan Penugasan Tenaga Medis dan Kesehatan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat di Aula A Kantor Bupati Mura, Jum’at (24/10).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura berupaya melakukan pemerataan tenaga kesehatan agar pelayanan di setiap wilayah dapat berjalan.
“Kami mendorong agar setiap usulan tenaga disesuaikan dengan kebutuhan dan tetap berlandaskan pada payung hukum yang ada,” ujarnya.
Rapat membahas upaya Pemkab Mura dalam mengisi kekosongan tenaga medis dan tenaga kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas dan pustu di wilayah yang mengalami kekurangan tenaga.
Ia mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
“Meskipun ada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, namun tidak menyurutkan semangat Pemkab Mura dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Mura tidak menambah tenaga non-ASN baru sebagai langkah taat regulasi, tetapi memaksimalkan tenaga yang sudah ada sambil menunggu aturan terbaru.
“Pemerintah daerah juga akan memperhatikan fasilitas bagi tenaga kesehatan yang bertugas di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mura, Suwirman Hutagalung mengatakan, tenaga kontrak yang dirumahkan sebanyak 195 orang, terdiri dari 167 tenaga kesehatan, 12 tenaga pendukung seperti cleaning service, sopir dan satpam, serta 16 tenaga administrasi.
“Akan dilakukan penugasan untuk mengisi kekosongan yang ada dari tenaga kontrak yang sebelumnya dirumahkan tersebut dengan tetap memperhatikan regulasi,” katanya.
Penugasan disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku dan khusus tenaga administrasi, sebagian tetap akan dirumahkan sesuai ketentuan. (ded/ra)







